9/17/18

Sejarah Pasar Modal di Dunia dan di Indonesia

| 9/17/18

Banyak orang meragukan manfaat adanya pasar modal. Bahkan sebagian masyarakat umum menganggap pasar modal sebagai tempat perjudian yang harus dihindari. Hal ini merupakan pemahaman yang salah mengenai pasar modal. Sesungguhnya pasar modal memiliki manfaat sangat besar, bukan hanya bagi perusahaan, namun juga bagi masyarakat dan negara.

Menurut pengertian dalam Bahasa Indonesia, Pasar Modal adalah kegiatan yang behubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, tempat perusahaan publik penerbit efek serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Untuk pemahaman lebih lanjut mengenai dasar terbentuknya pasar modal dan manfaatnya, sebaiknya kita kembali ke abad ke-12 dimana lahirnya sejarah pasar modal dunia bermula.

Sejarah awal pasar modal dunia

Pada hakikatnya, sebuah pasar muncul karena adanya pertemuan para pedagang dengan pembeli yang saling melakukan transaksi jual-beli. Begitu pula dengan sejarah pasar modal.

Sejarah pasar modal di dunia hingga masa kini diawali pada abad ke-12 di Perancis, saat para courretiers de change (perancang perubahan) yang memiliki kepentingan sebagai pengelola dan pengatur utang komunitas pertanian terhadap perbankan. Karena mereka memperjual-belikan hutang, maka dapat dikatakan bahwa mereka merupakan broker pertama di dunia.

Namun ada pendapat berbeda yang mengatakan sejarah pasar modal dimulai pada abad ke-13 di daerah Bruges, ibu kota dan kota terbesar di provinsi Flanders Barat di Wilayah Flemish di Belgia. Para pedagang komoditas berkumpul di rumah Van der Beurze (Seorang pemilik penginapan besar) yang kemudian perkumpulan tersebut disebut sebagai “Brugse Beurse”, sebuah perkumpulan yang masih informal.

Meskipun sebenarnya Van der Beurze memiliki sebuah gedung di Antwerp (sebuah kota di Belgia) dimana pertemuan-pertemuan itu diadakan. Van der Beurze memiliki Antwerpen yang merupakan tempat perdagangan utama pada era tersebut. Ide pertemuan ini kemudian semakin menyebar di sekitar Flanders dan negara-negara tetangga, lalu “Beurzen” segera dibuka di daerah Ghent dan Rotterdam.

‘Beurzen merupakan bahasa Belanda yang dipakai penduduk dari negara-negara di pesisir barat laut Eropa yang kemudian penyebutannya banyak diplesetkan menjadi Borsa, Bolsa, Borse dan Bursa, istilah yang dipakai dalam perdagangan di pasar modal hingga saat ini.’

Pada pertengahan abad ke-13, bankir dari Venesia mulai memperdagangkan sekuritas milik pemerintah. Pada tahun 1351, pemerintah Venesia dilarang menyebarkan desas-desus yang dilakukan untuk menurunkan harga dana pemerintah. Kegiatan ini juga mulai diikuti oleh bankir di Pisa, Verona, Genoa, dan Florence selama abad ke-14. Hal ini memungkinkan karena kota (saat itu masih disebut sebagai negara) tersebut karena sudah cukup mandiri tanpa dipengaruhi campur tangan pemerintah daerah setempat.

Perusahaan-perusahaan dari Italia menjadi perusahaan yang pertama kali menerbitkan saham di bursa yang kemudian diikuti oleh perusahaan di Inggris dan negara-negara pesisir barat laut Eropa.
Sedangkan sejarah pasar modal modern diawali antara abad ke-17 dan ke-18. Saat itu Belanda menjadi pelopor inovasi dasar-dasar sistem keuangan modern. Sementara kota-kota di Italia masih memproduksi obligasi pemerintah pertama yang dapat dipindah-alihkan, mereka tidak mengembangkan keperluan lain untuk diproduksi pasar modal yang telah matang, yaitu bursa saham.

Di awal tahun 1600an, VOC yang merupakan persekutuan dagang asal Belanda yang menguasai aktivitas perdagangan di Asia menjadi yang pertama memperdagangkan obligasi dan lembar saham pada masyarakat umum. Perdagangan saham perusahaan selanjutnya secara berkesinambungan dilakukan di Amsterdam Exchange. Kemudian dilanjutkan dengan munculnya turunan perdagangan berupa Opsi dan Repo.

Saat itu bentuk perdagangan saham masih berupa lembaran sertifikat kepemilikan saham. Namun saat ini bentuk perdagangan di pasar modal sudah beralih dalam bentuk digital yang disimpan di Rekening Dana Investor.

Sejarah pasar modal Indonesia

Sejarah pasar modal di Indonesia dimulai pada masa kolonial Belanda. Seperti yang disebutkan dalam sejarah pasar modal dunia, saat itu VOC merupakan penguasa perdagangan di Asia membuka pasar modal pertama di Indonesia pada tanggal 14 Desember 1912 di Batavia (saat ini menjadi Jakarta) untuk mencari modal dalam pembangunan perkebunan masal di Indonesia. Bursa efek tersebut bernama Vereniging voor de Effectenhandle (asosiasi perdagangan efek). Sayangnya, bursa efek tersebut harus ditutup di tahun 1914 hingga tahun 1918 sebagai akibat dari munculnya Perang Dunia I. 

Di tahun 1925 – 1942 bursa efek di Jakarta dibuka kembali ditambah dengan dibukanya bursa efek di Surabaya pada 11 Januari 1925 dan bursa efek di kota Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925.

Pecahnya Perang Dunia II memunculkan gejolak ekonomi yang cukup mengkhawatirkan kegiatan di pasar modal. Hal itu menyebabkan ditutupnya pasar modal Surabaya dan Semarang di tahun 1939. Kekhawatiran tersebut masih berlangsung dan semakin memburuk menyebabkan ditutupnya bursa efek di Jakarta selama 12 tahun dari tanggal 10 Mei 1940 hingga akhirnya tanggal 3 Juni 1952 pasar modal Jakarta dibuka kembali.

Masa transisi dari pemerintahan Belanda ke pemerintahan Indonesia masih memunculkan banyak masalah. Program nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di tahun 1956 serta tingginya inflasi yang terjadi pada orde baru membuat khawatir investor di pasar modal sehingga bursa efek Indonesia harus ditutup.

Hingga pada tanggal 10 Agustus 1977 Presiden Soeharto kembali meresmikan Bursa Efek Jakarta dengan pengawasan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). PT Semen Cibinong menjadi emiten perusahaan swasta pertama yang tercatat melakukan go public setelah sebelumnya PT Danareksa sebagai perusahaan BUMN pertama yang lebih dahulu melakukan go public.

Pembukaan pasar modal saat itu tidak langsung memperoleh tanggapan positif. Bentuk undang-undang yang banyak membatasi ruang gerak bagi perusahaan membuat pasar modal menjadi lesu. Hingga pada tahun 1987 pemerintah melakukan deregulasi terkait peraturan perundang-undangan di pasar modal sehingga semakin mempermudah Emiten dan juga Investor.

Melalui keputusan Kementrian Keuangan No. 1055/KMK.013/1989, pemerintah semakin menggiatkan pasar modal di Indonesia dengan membuka peluang bagi investor asing dengan batas kepemilikan maksimum 49%. Pemerintah pun merubah Bursa Efek Jakarta sebagai perusahaan swasta sedangkan BAPEPAM yang sebelumnya sebagai penyelenggara bursa, maka kini hanya menjadi regulator perdagangan di pasar modal. Pemerintah juga membentuk lembaga-lembaga baru seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), reksadana, dan manajer investasi.

Pada tahun 2007 akhirnya Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya digabungkan menjadi Bursa Efek Indonesia.

Manfaat pasar modal bagi Emiten dan Investor

Seperti yang diungkapkan oleh sejarah bahwa awal pasar modal menjadi tempat bertemunya Emiten yang membutuhkan modal dengan para Investor yang bersedia memberi modal dengan imbal hasil yang disepakati. Seiring waktu berjalan, surat-surat perjanjian tersebut akhirnya dapat dipindah-tangankan (diperjual-belikan) antar investor seperti yang saat ini terjadi di pasar modal sekunder. Namun manfaat pasar modal bukan hanya itu, para ahli mengungkapkan beberapa manfaat pasar modal sebagai berikut:
  • Sebagai sarana penambah modal bagi usaha

Perusahaan bisa memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal yang akan ditawarkan ke masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
  • Sebagai sarana pemerataan pendapatan

Dividen akan dibagikan oleh perusahaan-perusahaan dalam jangka waktu tertentu kepada para investor. Dalam hal ini, penjualan saham melalui pasar modal dapat menjadi sarana pemerataan pendapatan dalam masyarakat umum.
  • Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi

Modal yang terkumpul dari hasil pelepasan saham perusahaan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dan meningkatkan pertumbuhan perusahaan.
  • Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja

Dengan bertumbuhnya industri-industri, secara otomatis akan membuka lapangan kerja untuk mengimbangi kebutuhan produksi.
  • Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara

Setiap transaksi yang terjadi dipasar modal akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Melalui pajak ini, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara.
  • Sebagai indikator perekonomian negara

Begitu eratnya hubungan pasar modal dengan perekonomian negara sehingga pasar modal dapat dijadikan sebagai indikator perekonomian negara. Semakin meningkatnya aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik yang dapat menunjang perekonomian. Begitu pula sebaliknya.

Secara khusus bagi emiten di pasar modal memperoleh manfaat, antara lain:

  1. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
  2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
  3. Tidak ada surat perjanjian khusus sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
  4. Penyelesaian masalah perusahaan tinggi sehingga dapat memperbaiki citra perusahaan
  5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil


Bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  1. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
  2. Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
  3. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk mengurangi risiko


Setelah memahami manfaat dan sejarah asal mula pasar modal harapannya dapat mengubah pandangan masyarakat mengenai investasi di pasar modal baik berupa obligasi, saham, ETF, dan lainnya. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa memperbolehkan investasi di pasar modal, terutama dalam pasar modal syariah.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kenyamanan dan keamanan pengguna dan memastikan bahwa setiap komentar pembaca telah kami terima, maka setiap komentar akan kami moderasi terlebih dahulu. Harap tidak melakukan spam link, atau memberi komentar yang tidak berhubungan dengan topik artikel.

Terima Kasih